Tampilkan postingan dengan label Sensus Penduduk 2010. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sensus Penduduk 2010. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 September 2009

Sensus Penduduk 2010 (SP 2010)

Pada tahun 2010 nanti, BPS kembali melaksanakan kegiatan sensus yaitu Sensus Penduduk 2010 (SP 2010). Sensus Penduduk merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan karena data yang didapat berupa data kependudukan yang dapat menggambarkan keadaan penduduk Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil.

Sebenarnya kegiatan sensus ini pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda yaitu pada tahun 1930. Selanjutnya setelah Indonesia merdeka telah dilakukan 5 kali sensus penduduk, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Sedangkan Sensus Penduduk 2010 adalah sensus ke-6 yang akan dilaksanakan pada tahun 2010. Acuan yang digunakan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk adalah UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB (United Nations).

Sensus Penduduk merupakan suatu rangkaian kegiatan pengambilan “stok” (stock taking) penduduk pada suatu titik waktu tertentu yang mencakup seluruh atau sebagian wilayah geografis suatu negara sejak tahapan persiapan sampai ke publisitas hasilnya. Titik waktu SP2010 adalah 31 Mei 2010 pukul 24.00. Tanggal ini disebut sebagai hari sensus (census date).

Pendataan Sensus Penduduk dilakukan secara door to door pada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang tidak bertempat tinggal tetap. Anggota korps diplomatik negara lain beserta keluarganya, meskipun menetap di wilayah geografis Indonesia, tidak dicakup dalam pencacahan sensus penduduk. Cara pencacahan yang dipakai dalam Sensus Penduduk 2010 adalah kombinasi antara de jure dan de facto. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure, yaitu dicacah di tempat mereka tinggal secara resmi, sedangkan penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah dengan cara de facto, yaitu dicacah di tempat dimana mereka ditemukan oleh petugas lapangan sensus.

Pastikan Anda Dihitung!

Informasi Umum Sensus Penduduk 2010


Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang keenam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010. Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.

Menurut Sensus Penduduk 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar 205.1 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau 60.1 persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar 234.2 juta.

Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010) yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan.

Dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau Kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.

Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010 merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut.

Data SP2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang antara lain mencakup:

  1. memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)
  2. mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (Milenium Development Goal, MDGs),
  3. menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil,
  4. menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah tahun 2010,
  5. mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020,
  6. basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistem administrasi kependudukan.